Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Dinas Lembur Bukan Bekerja tapi untuk SPJ

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), serius memantau penggunaan dana desa, dimana total alokasinya di 2017 mencapai Rp 60 triliun. Selain menegaskan adanya keterlibatan KPK dalam pengecekan penggunaan dana desa, Presiden Jokowi juga membocorkan prilaku PNS.

"Saya sampaikan enggak mau saya berbelit-belit seperti itu. dan Bu Menteri Keuangan langsung respons sekarang dari 44 SPJ menjadi 2. Bahwa semua dinas, semua desa, semua kementerian, tiap hari lembur bukan untuk kerja. Tapi untuk dapatkan SPJ," ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi mengungkapkan hal itu, usai dialog dengan sejumlah kepala desa, pada rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah 2017. Jokowi, mengingatkan soal peningkatan anggaran desa dari 2015 hingga 2017. Sehingga penting dilakukan pengawasan.

Menurut, Jokowi, semua dinas, semua desa, semua kementerian tiap hari lembur bukan untuk kerja. Tapi untuk dapatkan SPJ. Jokowi mengaku terpaksa jujur soal itu, demi kebagian pengelolaan pemerintahan hingga ketingktan terendah.

Jokowi tidak ingin PNS menghabiskan waktu bekerjanya dengan membuat surat pertanggunjawaban (SPJ) saja. Padahal banyak hal penting yang bisa dilakukan disaat berada di kantor. Apalagi keseringan selama ini, banyak pekerjaan menumpuk, yang akhirnya memaksa beberapa orang porsir tenaga untuk menyelesaikanya.

"Bu Menteri Keuangan sudah langsung respons soal ini. Sekarang dari 44 SPJ menjadi 2. Saya tidak ingin PNS menghabiskan waktu bekerjanya dengan membuat surat pertanggunjawaban (SPJ) saja," tegas Jokowi. (***)

Anggaran desa Rp 60 triliun untuk bangun perdesaan

JAKARTA - Seiring dilibatkanya penyidik KPK dalam pemantauan sekaligus pengecekan anggaran desa, sebaiknya aparatur desa lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar jajarannya berhati-hati menggunakan anggaran desa karena nilainya cukup besar.
Disela dialog dengan sejumlah kepala desa dalam rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah 2017, Jokowi, merinci soal peningkatan anggaran desa dari 2015 hingga 2017.

Detailnya, total anggaran desan 2015 sebesar Rp 20 triliun, lalu di 2016 sebesar Rp 47 triliun, dan di 2017 sebesar Rp 60 triliun.
"Hati-hati terhadap anggaran desa. Meningkatnya meloncat sangat besar sekali. Tapi hati-hati mengelola uang sebesar ini juga tidak gampang. Tidak mudah," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Jokowi ingin penggunaan dana desa terus diawasi. Sehingga memperoleh hasil yang baik. Dia bahkan meminta pemerintah daerah membuat sistem aplikasi sistem keuangan desa yang sederhana. Untuk mempermudah pelaporan dan pengawasan.

Menurut Jokowi, Pengawasan penggunaan anggaran tidak perlu repot berlapis-lapis. Harus dicari cara yang sederhana namun gampang diawasi.
"Saya titip Rp 60 triliun itu bukan uang sedikit. Bisa menjadikan desa kita baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau tidak cara-cara pengelolaannya baik," imbuh Jokowi. (***)

Jokowi Segera Libatkan KPK Cek Keuangan Desa


JAKARTA - Dana desa didukung penuh pemerintah, diharapkan dipergunakan sebaiknya dan tepat sasaran. Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan melibatkan KPK untuk mengecek sistem keuangan desa.

Jokowi sampaikan hal penting itu, disaat berdialog dengan Kadiman, salah seorang kepala desa, disela acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional(Rakornas), Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017). 

Kadiman, seorang kepala desa di KabupatenKapuas, Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan dialog tersebut, Presiden Jokowi bertanya apa yang dilakukan Kadiman setelah mendapat Dana Desa.

"Ceritakan apa yang sudah dilakukan setelah dapat Dana Desa. Dapatnya berapa tahun 2016?. Saya pernah mengecek ke beberapa tempat, ada penduduk yang tidak tahu, besaran dana desa yang diterima kadesnya," tegas Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan, apakah penduduk desa mengetahui anggaran yang diterima. Sehingga kedepan, tidak lagi muncul keluhan, ada beberapa kelompok masyarakat tak dilibatkan dalam penggunaan dana desa.

"Dana desa 2016 kami terima kurang lebih Rp 700 juta, Pak. Alhamdulillah, sistem SisKeuDes (Sistem Keuangan Desa) kami bisa melakukan transparansidan selalu terbuka untuk masyarakat. Mulai dari perencanaan sampai penggunaan," jawab Kadiman.

Dalam hal itu, aparatur desa melakukan pemeringkatan. Mana yang perlu utamakan atau skala prioritas. Aparatur desa juga selalu terbuka terhadapmasyarakat. Melalui sarana baliho, agar APBDes dilihat masyarakat.


Mendengar penjelasan Kadiman, sembari memperlihatkan senyum kecilnya Presiden Jokowi memastikan bila penggunaan anggaran desa memang benar-benar transparan. "Gede banget dong, ya, anggaranya. Terus?. Benar semua rakyat tahu, ya?. Terbuka, ya?" kata Jokowi lagi.

"Insyaallah tahu, Pak, karena kami setiap penganggaran itu rapat selalu mengundang banyak. Ini ada duit saya bilang, mau digunakan apa. Yangpenting tidak melenceng dari RPJMDes kita dan RKP kita," jawab Kadiman.

Melalui pengumuman lewat media baliho tegas Kadiman, sehingga apa saja kegunaan anggaran desa diketahui masyarakat. Sekaligus masyarakat bisa dengan mudah melakukan pemantauan dan pengawasan.

"Insyaallah, Pak, karena kita mengadakan papan informasi yang kita letakkan di kantor desa di wilayah strategis. Jadi masyarakat tahu bahwa danadesa berapa PAD, berapa ADD (cek lagi), insyaallah terbuka," sebut Kadiman.

Namun dari penjelasan itu, Presiden Jokowi tidak lantas puas. "Tapi begini lo, nanti ke desa Bapak-bapak ini tidak sendirian lo. Saya ajak KPK,"tegas Jokowi.

Mendengar perkataan Jokowi, Kadiman pun mengaku siap keuangan desanya diperiksa KPK. "Insyaallah siap, Pak," katanya. (***)

Dewan Siapkan Rekomendasi LKPJ Bupati

MUARA TEWEH – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara (Barut), atas pelaksanaan program pembangunan APBD 2015, berlanjut di gedung DPRD Barut, Rabu (13/4).

Agenda kali ini, penyusunan surat rekomendasi masing-masing fraksi di DPRD Barut. Meski alot, pembahasan berjalan mulus. Sejumlah anggota dewan, mendesak tindaklanjut temuan, hasil audit BPK.

"Beberapa rekan anggota dewan, mencermati temuan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Tengah," ungkap Wakil Ketua DPRD Barut, Aception SH, usai rapat, Rabu (13/4) siang.

Di lain sisi, sejumlah catatan dewan ini, nyaris sama dengan surat rekomendasi DPRD Barut, terhadap pelaksanaan program pembangunan APBD Barut tahun sebelumnya.

Dimana saat rapat internal penyusunan rekomendasi, kalangan anggota DPRD Barut, mendesak agar Bupati Barut H.Nadalsyah, menindaklanjuti hasil pemeriksaan auditor BPK. Untuk memberi kesan, ada efek jera.

Khususnya menyangkut temuan pada proyek penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian. Serta pengelolaan aset yang dinilai menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran.

Diharapkan ada penekanan kepada oknum PNS atau pejabat atau instansi yang mengelola proyek. Hal itu demi tercapainya target predikat baik BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian.

"Seperti kita ketahui, kini predikat pelaporan keuangan Pemkab Barut meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya, setahun belakangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Aception.

Hampir seluruh fraksi, berharap adanya tindaklanjut terhadap kasus temuan, hasil auditor petugas BPK Perwekilan Kalteng. Kalangan dewan menilai, kebijakan pengalokasian dana belanja barang dan jasa, diibaratkan 'bom'.

Kasus dugaan manipulasi alokasi dana pengadaan barang dan jasa, berpotensi meluas ke ranah hukum menyusul hasil audit BPK RI Kalteng, dimana masih menilai buruk realisasi program SKPD tersebut.

Terhadap LKPj APBD tahun sebelumnya, sistem penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, dinilai petugas auditor BPK, tidak tepat. Adanya temuan itu, dinilai penting dicermati.

"Hasil audit BPK, pelaporan keuangan berpredikat WTP. Bila belum diyakini kebenaran datanya oleh BPK, otomatis predikat turun," kata Ketua Fraksi PDIP, Sunario SH, Rabu (13/4) sore. edi

Dewan Desak Bupati Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

MUARA TEWEH - Kalangan DPRD Barito Utara (Barut) mendesak agar Bupati Barut H.Nadalsyah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga ada efek jera.

Desakan agar bupati menindaklanjuti hasil temuan BPK diungkapkan sejumlah juru bicara fraksi pada sidang paripurna pendapat akhir dewan terhadap Keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015, Rabu (13/4).

"Kami menerima LKPj Bupati Barut terhadap pelaksanaan APBD 2015. Namun tentunya dengan berbagai catatan dan syarat. Di antaranya agar menindaklanjuti hasil temuan BPK," kata H.Tajeri, juru bicara Fraksi Gerindra, Rabu siang.

Khususnya menyangkut temuan pada proyek penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian serta pengelolaan aset yang dinilai menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran.

Diharapkan ada penekanan kepada oknum PNS atau pejabat atau instansi yang mengelola proyek. Hal itu demi tercapainya target predikat baik BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian.

"Seperti kita ketahui, kini predikat pelaporan keuangan Pemkab Barut meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kalau rekomendasi atau hasil pemeriksaan BPK tak segera ditindaklanjuti, mustahil kita bisa WTP," kata Tajeri.

Tak jauh beda diharapkan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PAN. Bahkan mereka menilai kebijakan pengalokasian dana belanja barang dan jasa dalam APBD Barito Utara (Barut) 2015, ibarat 'bom'.

Kasus dugaan manipulasi alokasi dana pengadaan barang dan jasa, berpotensi meluas ke ranah hukum menyusul hasil audit BPK RI Kalteng, dimana masih menilai buruk realisasi program SKPD tersebut.

"Sistem penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa tidak tepat. Salah satu poin hasil Audit BPK RI Perwakilan Kalteng, dalam resume hasil pemeriksaan acuan sistem pengendalian intern," ungkap fraksi PDIP.

Karenanya fraksi DPRD Barut berharap, rekomendasi BPK menjadi acuan utama upaya dan langkah perbaikan. Realisasi penganggaran belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan dan tak tepat sasaran. Sehingga pelaporan tak diyakini keberanarannya.

"Kami harapkan penyusunan program pembangunan tak hanya mengacu fakta perkembangan dan dinamika dalam realisasi proyek fisik. Tapi juga mendasari hasil audit BPK RI, dan wajib," kata juru bicara fraksi PDIP, Sastra Jaya.

Sekurangnya sembilan aitem poin penting wajib segera dilakukan perbaikan. Potensi kerugian negara tak saja akibat kesalahan penyusunan laporan keuangan.

Di antaranya menyangkut penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian serta pengelolaan aset. Khususnya menyangkut sistem pelaporan pendapatan dana hibah di luar kas umum daerah.

Sistem pelaporan belanja barang dan jasa yang diserahkan pada masyarakat dan hasil reviu Inspektorat atas laporan keuangan Pemkab Barut, tidak memadai dan belum diyakini kebenaran data pendukungnya. Termasuk penyusunan laporan keuangan, hasil reviu Inspektorat.

Piutang retribusi dan sewa pasar tidak didukung dengan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD). Pengendalian persediaan dan pengelolaan aset tetap dan lainnya, tidak diyakini kewajarannya. Terutama aset Tanah dan Bangunan Rumah.edi

Relokasi 12 Unit Lanting di Bantaran Sungai Barito

MUARA TEWEH - Sebanyak 12 unit lanting (bangunan terapung) di Sungai Barito milik warga di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah direlokasi, karena lokasinya akan dibangun jembatan yang menghubungan Muara Teweh - Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

"Pemindahan 12 orang pemilik rumah lanting tersebut diperkirakan selama satu bulan, karena akan dilakukan persiapan pemancangan tiang pertama pembangunan jembatan penyeberangan tersebut di lokasi lama Water Front City (WCF) Muara Teweh," kata Bupati Barut H Nadalsyah, di Muara Teweh, Senin.

Menurut Koyem, sapaan akrab Bupati Nadalsyah, pada prinsipnya ke 12 warga tersebut setuju dipindahkan sementara ke tempat yang baru selama satu bulan, pada saat dilakukannya pemancangan tiang pertama.

Warga tersebut sepakat dan menandatangani kesepakanan untuk sementara dipindah ke tempat lain selama satu bulan. Pemindahan dan pengembalian lanting itu nantinya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Pada prinsipnya ke 12 warga ini sangat mendukung dengan adanya pembangunan jembatan penyeberangan tersebut. Pembangunan jembatan penyeberangan ini nantinya akan menjadi tempat wisata dan langsung ke Islamic Center yang berada di Kelurahan Jingah," ujarnya.

Koyem juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang berada di lokasi WCF, atas dukungan yang diberikan untuk pemancangan tiang pertama pembangunan jembatan penyeberangan itu.

"Karena itu kita berpikir, hal ini bukan untuk kita, akan tetapi untuk anak cucu kita nantinya. Dan mohon dukungannya semua supaya pembangunan jembatan penyeberangan ini lancar dan cepat selesai, karena target dan harapan kami pembangunan jembatan penyebarangan ini selesai pada November 2017," katanya.

Dia mengatakan pada 6 April 2016 pihaknya melakukan studi kelayakan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan PR) di Jakarta.

"Dinas PU Barito Utara memaparkan dihadapan Timnas Komisi keamanan jembatan Keman PU dan PR mengenai struktur bangunan atas jembatan penyeberangan Muara Teweh-Jingah," ujar Koyem.

Polres Barut Bekuk Dua Wanita Pengedar Sabu

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Utara Kalimantan Tengah membekuk dua wanita tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Muara Teweh.

"Tersangka pengedar narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti ditempat yang berbeda," kata Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Jumat.

Dua wanita pengedar sabu itu ditangkap berawal polisi menangkap seorang wanita berinisial LR alias Lili (30) warga Jalan Brigjen Katamso kilometer 2 RT 28 Muara Teweh. Dia ditangkap di kawasan Jalan Panglima Batur pada Kamis (7/4) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka diamankan polisi setelah dua orang petugas penyamar sebagai pembeli. Setelah disepakati ingin bertemu dan petugas diminta menunggu sampai tiga jam, dan bertemu ternyata pelaku melemparkan bungkus rokok ke arah petugas yang menyamar sebagai pembeli.

"Saat itu polisi berhasil menangkap tangan pelaku dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,32 gram, satu buah handphone dan satu bungkus rokok LA," katanya.

Setelah dilakukan mengorek keterangan pelaku, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pengedar lainnya dimana Lili mendapat barang bukti bernama Mimin, namun setelah dilakukan penggeledahan pelaku tidak ada di rumah kontrakannya, yang ada hanya istrinya HW alias Elen (34) warga Jalan Panti Ajar RT 28 Muara Teweh.

Ibu rumah tangga itu ditangkap karena mengetahui barang bukti milik suaminya pada Kamis (7/4) sekitar pukul 15.30 WIB, di tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,31 gram.

Selain itu disita barang bukti lainnya, berupa timbangan digital, plastik klip bening, sendok takar, seperangkat alat hisap sabu, isolasi, gunting dan handphone masing-masing satu unit.

Tugiyo mengatakan, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga para pelaku bandar lainnya bisa tertangkap," katanya. www.antarakalteng.com

Anggota DPRD Lapor Polisi Karena Tagihan PBB

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang dilakukan berulang-ulang terhadap dirinya.

"Sebagai pemilik bangunan yang ditagih merasa heran, karena PBB P2 tersebut sudah kita dibayar. Tetapi kenapa masih ada surat penagihan yang diberikan. Yang lebih parahnya lagi dalam surat penagihan itu ada ancaman bila tidak dibayar, akan dilakukan upaya paksa segera dicabut," katanya di Muara Teweh, Senin.

Tajeri menginginkan kinerja penagih benar-benar bertanggung jawab, sebab dana PBB P2 itu sudah dibayarkan, lalu kemana dana PBB P2 yang sudah dibayarkan itu.

Apakah uang pembayaran tersebut memang disetor ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) atau ada oknum lain yang sengaja tidak menyetorkannya, sehingga terjadi tunggakan.

Secara pribadi dia mengajukan keberatan dengan melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut permasalahan ini.

"Saya atas nama pribadi merasa keberatan atas surat tersebut karena dianggap tidak patuh terhadap pembayaran PBB P2. Itu tidak hanya terjadi pada saya sendiri melainkan juga banyak pada wajib pajak lain," kata Tajeri politisi dari Partai Gerindra ini.

Dia mengatakan, penagihan PBB oleh pihak DPPKA ini tidak hanya satu tahun, namun beberapa tahun yang sudah lewat. Padahal PBB itu sudah dibayarkan dan buktinya masih ada, tetapi kenapa ditagih kembali bahkan akan dilakukan upaya paksa.

"Hal ini kalau kita melihat bisa jadi kebocoran PAD dari segi PBB P2, karena orang yang sudah bayar PBB tapi tidak di input atau terinput. Lalu kemana uang yang dibayarkan para wajib pajak," tegasnya.

Sementara Kabid Penagihan pada DPPKA Barito Utara Roosmadianor mengatakan, penagihan PBB tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari BPK RI bagi semua wajib pajak yang terindikasikan ada tunggakan PBB.

"Sebab dalam aplikasi kami yang mengalami tunggakan akan muncul atau terseleksi sendirinya sehingga setiap wajib pajak yang menunggak diberi surat tagihan dan masalah PBB ini selalu menjadi temuan berulang-ulang dari BPK RI yang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, sebagai tindak lanjut temuan tersebut, maka pihaknya melakukan komunikasi terhadap semua wajib pajak, khususnya yang terdapat tunggakan sesuai daftarnya adalah data yang ada pada sistem informasi PBB P2 yang dikenal dengan sistem dan prosedur pemungutan PBB P2 yaitu server atau data base yang berisikan data seluruh pelayanan PBB P2.

"Berdasarkan daftar ada ribuan penunggak pajak PBB mulai dari tahun 1996 sampai tahun 2015, bahkan dalam hal ini ada yang memiliki tunggakan pajak mencapai Rp25 juta," ungkapnya.

Namun demikian, sistem penagihan tersebut masih berlaku secara acak, karena ada indikasi bahwa banyak wajib pajak yang masuk dalam daftar data tersebut sebenarnya sudah melakukan pembayaran PBB ini.

"Dulu penagihan dilakukan oleh RT atau Petugas dengan kitiran pembayaran sementara, banyak juga ditemukan bahwa sudah melakukan pembayaran wajib pajak tetapi tidak terekam pada server," jelasnya.

Oleh karena itu, jika sudah membayar dipersilakan datang ke DPPKA Barito Utara dengan membawa bukti supaya mensingkronkan data dengan server.

Terkait upaya paksa hal itu sesuai dengan isi UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, dan

Peratuaran Bupati Nomor 20 tahun 2013 tentang sistem dan prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Barito Utara.

"Jadi surat yang dibuat dan disampaikan kepada para wajib pajak tersebut ada dasar hukumnya," kata Roosmadianor. www.antarakalteng.com

Seminar Panglima Batur Pahlawan Nasional

MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi pahlawan nasional. Usulan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya berjuang melawan Pemerintah Hindia Belanda 1865-1905.

Tahapan demi tahapan telah dilakukan untuk mengusulkan Panglima Batur menjadi pahlawan nasional. Baik dari pembuktian sejarah dan seminar di kabupaten, provinsi hingga seminar nasional yang digelar pada Senin (11/4) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pemkab Barut juga telah membangun Monumen Panglima Batur setinggi 4 meter terbuat dari tembaga dengan berat 800 kilogram yang diresmikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI George Toisutta pada 9 Maret 2010 lalu.

Bupati Barut Nadalsyah dalam sambutannya saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Panglima Batur menjadi Pahlawan Nasional mengungkapkan, selama ini tahapan untuk mengusulkan Panglima Batur menjadi pahlawan nasional sudah dilakukan dengan baik.

Bahkan, Pemerintah Barut juga sudah membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang ditangani oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara. Usulan Panglima Batur sebagai pahlawan nasional secara substansial sudah lengkap, tetapi harus memenuhi beberapa prosedur lagi.

“Usulan Panglima Batur menjadi pahlawan nasional kepada pemerintah pusat itu sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang, apalagi Panglima Batur adalah putra kelahiran Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng dalam laporannya menyebut, kegiatan seminar ini adalah rangkaian untuk mewujudkan harapan masyarakat Kalteng, terutama Kabupaten Barut menjadikan Panglima Batur sebagai pahlawan nasional.

Seminar tersebut selain dihadiri ratusan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan pelajar juga dihadiri para sejarawan dan perwakilan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sejarah Perang
Panglima Batur dikenal sebagai pejuang gigih melawan penjajah. Panglima (Pangkalima) perang Suku Dayak ini bersama pasukannya hanya berbekal senjata sederhana melawan Belanda yang menggunakan persenjataan perang lengkap.

Panglima Batur yang bernama Batur bin Barui lahir pada 1852 di Desa Buntok Kecil, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, desa di pinggiran Sungai Barito. Saat berusia 35 tahun, ia menikahi Samayap binti Kimat pada 1887.

Kawasan yang menjadi tempat pertempuran Panglima Batur berada di sekitar Desa Buntok, Butong, Lete, Mantehep (dekat Muara Teweh), bahkan sampai ke wilayah Manawing dan Beras Kuning wilayah hulu Barito, terutama di sepanjang Sungai Barito yang dikenal sebagai basis perlawanan wilayah barat.

Pada akhir Desember 1904, Panglima Batur dipercaya menjadi utusan Sultan Muhammad Seman menghadap Raja Pasir Kalimantan Timur meminta bantuan senjata dan mesiu untuk persiapan amunisi cadangan. Tetapi saat ia kembali dari Kerajaan Pasir, Benteng Baras Kuning telah runtuh terbakar diserang oleh Letnan Christofel yang berpengalaman dalam perang Aceh, dengan sejumlah besar pasukan Korps Marechaussee te Voet (marsose) yang terkenal ganas dan bengis.

Dalam pertempuran yang tidak seimbang ini Sultan Muhammad Seman tidak dapat bertahan. Sultan tertembak dan gugur sebagai kusuma bangsa, kemudian dimakamkan di puncak gunung di Puruk Cahu pada 1905. Saat itu Panglima Batur tetap terus bertekad mengobarkan perlawanan di wilayah Barito untuk melawan penjajah.

Beberapa panglima yang juga membantu Batur waktu itu, Panglima Bitik Bahe (Lanjas), Damang Luntung Pendreh, Damang Laju Jingah, Tamanggung Bahi dan Tamanggung Lawas Lahei (Sungai Lahei) serta masih banyak lagi.

Akibat perlawanannya, Batur dicap sebagai pemberontak berbahaya yang tidak mau menyerah dan tak mau diajak berunding. Belanda kemudian menggelar sebuah operasi militer, lalu menyerang dan membakar rumah Panglima Batur beserta keluarganya di Desa Buntok Kecil. Sedangkan Batur yang bersembunyi di pondok Muara Mariak bersama ibundanya juga diserang habis-habisan.

Meski Batur dapat meloloskan diri, namun ibundanya meninggal dunia. Ibunda Batur dikuburkan di Sampanga sekitar 2 kilometer dari Buntok Kecil.

Merasa kesulitan menangkap Batur, Belanda kemudian merencanakan siasat licik. Batur terkenal sangat mudah terharu dan sedih jika melihat anak buahnya atau keluarganya jatuh menderita. Hal itu diketahui oleh Belanda kelemahan yang menjadi sifat Batur.

Banyak keluarga dan kerabat Batur yang ditangkap dan dimasukkan ke penjara di Muara Teweh dan dijadikan sandera untuk memancingnya agar mau memenuhi panggilan Belanda. Situasi makin memilukan hati Batur setelah tersiar kabar bahwa seluruh anak laki-laki di Desa Lemo dan Buntok Kecil akan ditangkap apabila Batur tidak memenuhi panggilan ke Muara Teweh.

Akhirnya Batur pun bersedia memenuhi panggilan Asisten Residen ke Muara Teweh untuk berunding, tapi nyatanya itu hanya jebakan. Dia ditangkap oleh Letnan Christoffel dibantu Letnan VH Vink, 2 pekan lamanya Batur mendekam di penjara Muara Teweh, lalu dibawa ke Banjarmasin.

Batur kemudian ditahan di penjara di Banjarmasin untuk menjalani proses pengadilan, mulai dari Landraad Marabahan, Pengadilan Tinggi Belanda di Surabaya, dan Mahkamah Konstitusi Belanda di Batavia menetapkan Panglima Batur bersalah atas tuduhan makar.

Pada 15 September 1905 Panglima Batur dinaikkan ke tiang gantungan. Permintaan terakhir yang diucapkannya adalah minta dibacakan “dua kalimah syahadat” untuknya. Ia dimakamkan di belakang Masjid Jami Banjarmasin, kemudian pada 21 April 1958 jenazahnya dipindahkan ke kompleks Makam Pahlawan Banjar.